Dalam proses
pembuatan akte kelahiran syarat syarat yang dibutuhkan adalah:
1. Surat keterangan lahir dari bidan / dokter.
2. Surat Pengantar dari Desa (Form 1-2.01).
3. Foto kopi KK dan KTP orang tua.
4. Mengisi form akte kelahiran.
Dalam proses
pembuatan akte kematian syarat syarat yang dibutuhkan adalah:
1. Berita lelayu dari keluarga.
2. Surat pengantar dari desa (Form-2.29).
0 komentar:
Posting Komentar